Wednesday, February 11, 2009

Khilafah akan Kembali!

“The militants believe that controlling one country will rally the Muslim masses, enabling them to overthrow all moderate governments in the region, and establish a radical Islamic empire that spans from Spain to Indonesia.“ ( Goerge W. Bush)

Syabab.Com
- Keruntuhan Uni Sovyet yang dikenal sebagai peristiwa bersejarah dan menunjukkan superioritas Kapitalisme terhadap Komunisme, adalah titik lahirnya babak baru dunia. Meskipun Komunisme sempat menarik simpati selama 70 tahun, ia runtuh dan kehilangan kepercayaan dari pengikutnya ketika kalah berlomba dalam persenjataan melawan Amerika Serikat (AS). Pemikir Barat seperti Francis Fukuyama menyatakan bahwa runtuhnya komunisme adalah akhir dan puncak dari perjalanan pemikiran manusia, yaitu Kapitalisme, yang terbukti mampu mengalahkan Komunisme sebagai satu-satunya penantang.


Tidak lama setelah peristiwa 911, Amerika Serikat memicu perang global terhadap terror. Ia pun segera menginvasi Afganistan dan Iraq. Namun dalam kurun waktu 5 tahun pendudukan AS terhadap dua negara tersebut, AS ternyata tidak mampu mengontrol stabilitas keamanan di sana. Padahal, sebelum jatuhnya komunisme, dunia Islam tidak dianggap sebagai tantangan yang berarti terhadap Kapitalisme. Akan tetapi, serangan terhadap Islam secara fisik maupun ideologis mulai meningkat tajam. Ironisnya, serangan dunia kapitalis (dimana rakyatnya sendiri sebetulnya juga mulai meragukan ideologi ini) justru mempercepat suatu proses perubahan yang akan mencapai titik puncak.

Dunia Muslim: Masa Lalu dan Kini

Semasa tergulingnya kekhilafahan yang berpusat di Turki pada tahun 1924, dunia muslim dijajah selama puluhan tahun. Inggris berhasil menyiasati bangsa Arab untuk memberontak terhadap Turki dengan bantuan keluarga Saud. Pemikiran intelektual yang menyerang Khilafah dan Islam, serta ketidakmampuan ulama Khilafah di Turki untuk menyikapi revolusi industri dan perkembangan jaman modern, membuat banyak kalangan muslim meragukan apakah Islam masih bisa diterapkan. Pandangan ini membidani lahirnya gerakan politik (seperti Turki Muda) yang pada akhirnya berhasil menghapus Islam itu sendiri. Sementara itu Afrika Utara masih diduduki penjajah selama ratusan tahun sejak jaman Napoleon. Gerakan Restorasi Khilafah yang penuh dengan pengorbanan pun sempat terjadi di India, tapi gagal menjadi pergerakan global.

Situasi saat itu dibentangkan oleh David Fromkin, Profesor dan ahli sejarah ekonomi University of Chicago dengan kata-katanya, “Massive amounts of the wealth of the old Ottoman Empire were now claimed by the victors. But one must remember that the Islamic empire had tried for centuries to conquer Christian Europe and the power brokers deciding the fate of those defeated people were naturally determined that these countries should never be able to organize and threaten Western interests again. With centuries of mercantilist experience, Britain and France created small, unstable states whose rulers needed their support to stay in power. The development and trade of these states were controlled and they were meant never again to be a threat to the West. These external powers then made contracts with their puppets to buy Arab resources cheaply, making the feudal elite enormously wealthy while leaving most citizens in poverty”[1]

“Kekayaan luarbiasa dari bekas Imperium Ottoman telah terampas oleh pemenang perang. Tapi jangan lupa, bahwa Imperium Islam berusaha selama berabad-abad untuk menundukkan Eropa (yang Kristen). Itu sebabnya para pemegang kekuasaan yang baru sudah selayaknya memastikan bahwa rakyat bekas Imperium Islam yang kini terkotak dalam berbagai negeri tidak boleh lagi bisa terorganisir kembali dan membuat ancaman terhadap kepentingan dan keamanan Eropa lagi. Sebagai aktor merkantilis, Inggris dan Perancis mengulang sejarah dengan membuat negeri-negeri boneka yang pemimpin-pemimpinnya selalu tergantung kepadanya untuk bisa mempertahankan kekuasaan. Kemajuan dan perdagangan negeri-negeri tersebut akan selalu dikontrol sehingga tidak akan pernah bisa bangkit dan menjelma menjadi ancaman yang berarti. Kekuatan asing membuat kontrak yang murah dengan penguasa boneka di tanah Arab, yang mengakibatkan timbulnya golongan feudal yang kaya raya dan golongan rakyat biasa yang terpuruk dalam kemiskinan.[1]”

Ketika dianalisa, negeri-negeri baru yang lahir dari serpihan Khilafah Uthmani adalah konstruksi artifisial yang tidak memiliki sistem yang konsisten dan terpadu (koheren). Kita cermati bahwa masyarakat muslim menjadi terpecah dalam menentukan nilai apa yang selayaknya menjadi dasar pembentukan masyarakatnya. Sebagian dari mereka tetap mengambil konsep Islam, sedang yang lain mengambil konsep Kapitalisme dan juga Nasionalisme. Malahan, masalah seperti kemiskinan, pengangguran, pembangunan, dan sengketa sosial laki-laki dan perempuan diselesaikan dengan kebudayaan setempat dan juga keputusan dari suku masing-masing. Itu sebabnya negeri-negeri boneka yang didirikan oleh bekas penjajahnya tidak akan mungkin maju, karena sumber pandangan hidupnya bermacam-macam dan tidak didasari oleh consensus yang disepakati bersama. Akhirnya, sumber daya alam dan manusianya pun tidak diatur dengan dasar dan langkah yang benar. Padahal tanpa dasar atau rujukan utama, negara tidak akan bergerak maju secara mantap ke depan.

Terlepas dari serangan dan tekanan kaum penjajah, umat muslim ternyata tidak begitu saja menerima kapitalisme sebagai dasar Negeri-negeri mereka. Hal ini terutama ketika ada aspek-aspek kapitalisme yang bertentangan secara gamblang terhadap aqidah Islam. Meskipun segala daya upaya Barat telah kerahkan untuk menyebarluaskan budaya asingnya di tanah muslim, seperti ide-ide kebebasan, umat islam tidak begitu saja menanggalkan sistem sosial yang berdasarkan Islam dan masih mempertahankan sentimen keislaman. Malahan secara keyakinan, umat islam masih mempertahankannya dan tidak mengadopsi akidah dialektika materialistis maupun akidah sekularisme. Maka bisa dinyatakan bahwa umumnya umat islam tidak meninggalkan pandangan hidupnya, meski pemahaman umat terhadap Islam itu sendiri juga masih bermasalah.

Di sisi lain, meskipun umat ini lemah dalam kemampuannya menggali konsep-konsep dan prinsip-prinsip Islam yang murni, umat islam umumnya rindu untuk hidup dibawah naungan Islam kembali. Ambil contoh, Turki, sebagai satu-satunya Negara yang menghapus Islam sama sekali dari konstitusinya. Mustafa Kemal Ataturk berusaha untuk menghancurkan Islam di Turki dan dia pikir rakyat Turki benci terhadap tradisi keislaman. Kenyataannya, hanya dalam kurun beberapa dekade saja, tekanan terhadap rezim Turki mulai menguat dan di tahun 1950, rezim tersebut mulai menggunakan sentimen keislaman untuk mempertahankan kekuasaan mereka. Di tahun 1970, Turki memiliki politisi yang duduk di kabinet, Necmettin Erbakan, seorang individu yang sudah terkenal dengan latar belakang keislaman.

Selama 12 tahun terakhir, rakyat Turki memilih pemerintah yang ‘Pro Islam’ bukan cuma sekali, tapi justru dua kali. Ini membuktikan bahwa sentimen keIslaman masih membara di Turki. Tidak kurang Menteri Negara Amerika Madeleine Albright di tahun 1997 menyesalkan ‘kemunduran Turki dari sekularisme.’ Itu sebabnya dinas militer Turki selalu membersihkan jajarannya dari setiap individu yang memiliki pengaruh atau terpengaruh dengan semangat keIslaman. Jadi, rakyat Turki tidak pernah mengadopsi Kapitalisme, yang telah lama sekali mendominasi sistem politik Turki, dan justru sekarang bergerak menuju untuk kembali ke Islam – suatu fakta yang berbeda sejak 1924. Turki hanya baru satu dari banyak contoh lainnya. Pengaruh Islam di Aljazair sedemikian dahsyatnya hingga timbulnya kemenangan FIS. Demikian pula,karena cintanya dengan Islam, rakyat Afganistan mendirikan sistem Emirat, meski bukan Khilafah, yang didasarkan pada Islam.

Apa yang kita saksikan sekarang adalah reaksi muslim sebagai satu tubuh dalam menyikapi serangan yang menimpa saudara-saudaranya. Meskipun muslim di Palestina sendiri sedang terjajah, mereka tetap menyuarakan solidaritas mereka dengan kaum muslim lainnya di Afganistan dan Iraq. Muslim merasa muak dengan konsep ‘kebebasan berpendapat’, yang sering dikutip sebagai tameng dalam melawan Islam, sebagaimana terlihat dari penerbitan komik tentang Nabi Muhammad Saw di Eropa.

Pertanyaannya, kalau nilai-nilai yang didambakan umat Islam ini, berbeda dari nilai-nilai asing yang diterapkan padanya, mengapa umat ini terikat dengan nilai-nilai asing tersebut dan membiarkan para penguasanya menerapkan nilai-nilai asing itu juga? Jawabannya, para penguasa di negeri-negeri muslim tidak mendasarkan kekuasaan mereka pada hubungan yang dekat dengan rakyatnya, tetapi dengan kekejaman dan siksaan untuk mengontrol rakyatnya. Hal ini sudah sedemikian jelas dan sudah berjalan sekian lama tanpa perubahan.

Menjurangnya jarak antara Umat dengan Penguasanya

Kalau kita lihat sejarah dunia Muslim dan rezim yang menguasainya, kita bisa lihat tren yang menunjukkan naiknya ketegangan antara para penguasa dengan rakyatnya, dimana umat Islam memegang konsep dan sentimen yang berbeda dengan yang diambil dan diterapkan oleh para penguasa. Di Pakistan, Pervez Musharraf berusaha memperkenalkan budaya Barat dengan konsep ‘enlightened moderation’ (moderat yang tercerahkan), yang ternyata ditolak mentah-mentah. Kita juga lihat bagaimana Turki menolak kerjasama militer dengan AS yang di iming-imingi bantuan senilai 20 trilyun dolar menjelang pecahnya perang Teluk kedua, karena rakyat Turki melihat kerjasama tersebut akan digunakan untuk membunuh Muslim di Iraq. Kita juga lihat bagaimana usaha penguasa Muslim untuk menormalisasi hubungan dengan Israel selalu gagal.

Perbedaan jarak antara penguasa dan rakyatnya tidak terjadi satu abad yang lau, dimana Jamal Abdul Nasser (pemimpin Mesir di tahun 60an) didukung penuh oleh rakyatnya. Dia dianggap pahlawan Arab karena dia berani mengambil alih Kanal Suez dari Inggris dan melawan Israel. Rakyat muslim percaya bahwa Jamal Abdul Nasser mewakili mereka. Muslim juga menyanjung Yasser Arafat sebagai singa Islam, dan Arafat juga bisa memanipulasi ratusan ribu pemuda muslim untuk berjihad melawan penjajah Israel. Hingga akhir 1980an, rakyat muslim di negeri Teluk pun tidak terlalu peduli dengan apa yang dilakukan penguasanya seperti Raja Fahd dan penguasa negeri Teluk lainnya, karena kesejahteraan minyak dan dukungan serta pengaruh ulama Saudi. Hal yang sama juga terlihat di belahan dunia muslim lainnya. Relasi antara para penguasa dan rakyatnya selalu lemah, dan rakyat menjadi apatis karena banyak sekali faktor. Kelemahan ini sempat tertutupi dengan nasionalisme Arabisme dan ide-ide asing seperti Ba’athisme dan Sosialisme. Di negeri-negeri Teluk, kesejahteraan ekonomi menutupi kesenjangan antara penguasa dan rakyat, yang mulai berakhir sejak jatuhnya Komunisme.

Dengan jatuhnya komunisme di tahun 1990, Islam menjadi fokus baru karena potensinya untuk menghadang kemajuan Kapitalisme. Bekas Sekjen NATO, Willie Claes menyatakan, “The Alliance has placed Islam as a target for its hostility in place of the Soviet Union.” (NATO menjadikan Islam sebagai target karena ia biang permusuhan di negeri-negeri bekas Uni Sovyet). Muslim bagaimanapun mampu membentengi diri mereka dari serangan budaya dan mempertahankan Din mereka. Pertentangan ini menyebabkan runtuhnya peradaban Barat di benak kaum muslimin.

Kini, kehancuran Peradaban Barat melahirkan perlawanan terhadap Islam. Amerika mulai menyadari bahwa penjajahan kultural sudah gagal dan sekarang membutuhkan pendudukan militer secara langsung. Paul Wolfowitz berkata dalam konferensi pers di Singapura, “It’s true that our war against terrorism is a war against evil people, but it is also ultimately a battle for ideals as well as a battle of minds.”[2] (Memang betul bahwa perang kami kobarkan melawan teror adalah perang melawan orang jahat, tetapi juga adalah perang gagasan dan perang pemikiran)

Karena umat muslim menolak pandangan Barat tentang kehidupan, umat secara alami tentu berharap untuk kembali ke penataan kehidupan secara Islam. Sementara itu para penguasa justru menolak dan menerapkan budaya dan agenda Barat, maka tidak heran kalau antara Penguasa dan Rakyat terjadi pertentangan sudut pandang yang sangat bertolak belakang.

Peristiwa yang terjadi 20 tahun terakhir mulai membuka kedok para penguasa dan menyatukan umat secara luarbiasa. Sebelum perang teluk, umat muslim tidak menyadari kebencian Amerika terhadap Islam. Para pemikir dan ulama di dunia muslim pun tidak menyadari pengkhianatan para penguasa dan tidak melihat Barat sebagai musuh. Namun sejak pecahnya perang Teluk yang pertama, sebagai alasan untuk melawan invasi Iraq terhadap Kuwait, kebencian Amerika dan pengkhianatan penguasa menjadi jelas terlihat. Rezim penguasa negeri Teluk kehilangan legitimasinya, ketika membiarkan tentara Amerika memasuki wilayah mereka dengan membangun pangkalan militer di Hijaz. Demikian pula ulama Saudi yang mendukung keberadaan tentara Amerika juga kehilangan legitimasi mereka. Muslim mulai melihat kesenjangan antara mereka dengan penguasa.

Sekarang kita bisa lihat bagaimana para penguasa muslim terperangkap secara politik: antara kepatuhan untuk melayani kepentingan Barat dan Amerika, dan ketakutan untuk dilucuti kekuasaannya oleh rakyatnya sendiri. Mereka tidak berani mengirim pasukan melawan Iraq karena sentimen rakyat; mereka menyetujui perang Teluk meski mendongkol; dan mereka selalu hidup dalam ketakutan terhadap perubahan. Muslim di seluruh dunia menolak usaha Amerika dan melihatnya sebagai permusuhan yang sudah selayaknya dilawan. Mereka juga melihat Penguasanya dengan kebencian dan tidak ingin diperintah lagi sebagaimana terlihat dengan Pervez Musharraf di Pakistan.

Awal dari kejatuhan para pengkhianat

Perilaku para penguasa pengkhianat mulai menunjukkan tanda-tanda untuk menyelamatkan diri mereka masing-masing. Yasser Arafat memerintahkan penembakan terhadap rakyatnya sendiri ketika mereka mendukung Usama bin Laden melawan perang Amerika di Afganistan. Tentara Yordania menyeberang perbatasan dan membunuhi tentara Israel dalam fase Intifadah kedua. Hamid Karzai memaksa untuk menggunakan tentara Amerika sebagai satpam ketimbang menggunakan rakyatnya sendiri sehingga bisa lolos dari berbagai ancaman pembunuhan. Pervez Musharraf pun selalu memerintahkan untuk mengosongkan jalan sebelum dia melewatinya, karena khawatir akan dibunuh oleh rakyatnya sendiri. Raja Abdullah dari Yordania memerintahkan kehancuran kota Ma’an karena penduduknya berani melawan pemerintah. Menteri Luar Negeri Mesir sempat dilempari sandal ketika ia memasuki masjid Al Aqsa di tahun 2005 seusai rapat dengan Israel. Dan jangan lupa, kita selalu melihat sandiwara OKI dan KTT Puncak Liga Arab, dimana para perwakilan negeri-negeri tersebut tampak ‘garang’ melawan Amerika agar rakyatnya menjadi gembira. Bahkan di tahun 2002 ada usaha kudeta yang dilakukan oleh perwira Pakistan dan Yaman, yang digagalkan oleh kedatangan tentara Amerika- suatu contoh yang tentu tidak suka didengar oleh para penguasa muslim.

Itu semua baru sedikit contoh yang menunjukkan mulai melemahnya kontrol kekuasaan yang dipegang para penguasa muslim. Maka para penguasa pun mulai menyadari bahwa mereka harus menerapkan apa yang rakyatnya dambakan, atau menghadapi perubahan. Ini pun juga disadari oleh Amerika dan Dunia.

Barat mempertahankan Ideologinya

Pengalaman sejarah Kapitalisme dalam mempertahankan eksistensi dan superioritasnya adalah dengan menetralisir pemikiran asing yang mengancamnya. Perang Dingin adalah contoh bagus. Pertahanan kapitalisme dilakukan dengan pembersihan politisi Amerika yang diduga merupakan simpatisan komunis yang dipimpin Senator McCarthy, propaganda anti komunis yang berlabel ‘red-scare’ (ancaman merah), dan persaingan penguasaan antariksa dan persenjataan. Inggris saat ini mempertahankan dirinya dengan memproduksi cerita bohong terhadap siapapun yang menentang ‘British Values’ (nilai-nilai Inggris) dengan melabelnya sebagai berbahaya, ekstrimis, radikal, fundamentalis, dan potensi teroris serta ancaman terhadap negara. Maka negara-negara Barat tidak segan untuk mentargetkan komunitas muslim rakyatnya dengan menyadap telpon, memonitor tingkah laku dan latar belakangnya, dan memenjarakan mereka meski hanya dengan dugaan bahkan ketika tidak terbukti melakukan kasus kriminalitas.

Perang Afganistan dan Iraq membuktikan kepada para pemikir bahwa Kapitalisme tidak mengakar di dunia Muslim, malahan cerita disambutnya serdadu AS oleh rakyat Iraq adalah cerita yang dibuat-buat oleh mesin propaganda AS sendiri. Maka bukan kebetulan apabila target utama ‘perang melawan teror’ adalah negeri-negeri dimana islam dipeluk oleh mayoritas penduduk dan menjadi dasar atas pemerintahan Islam masa depan, disamping itu juga merupakan wilayah yang kaya dengan sumber daya alam seperti gas dan minyak bumi.

Bukan juga suatu kebetulan, dimana dokumen Pentagon, Quadrennial Review terbitan tahun 2002 dan 2006, menjadikan muslim, negeri-negeri muslim, dan Islam dalam berbagai corak dan bentuknya adalah ancaman terhadap keamanan AS. Pejabat teras AS sendiri juga percaya bahwa ancaman ideologis terhadap supremasi Kapitalisme adalah ‘Islam yang terpolitisir’, dan AS serta sekutunya tidak bisa tinggal diam dan membiarkan umat muslim dunia merealisasikan tujuan politiknya dengan membangun Khilafah.

Maka, pembuat kebijakan politik senior seperti George W Bush ‘memperingatkan’ konsekuensi dari pembentukan kembali Khilafah. Bush dalam pidato kenegaraan bulan Oktober 2005 berkata, “The militants believe that controlling one country will rally the Muslim masses, enabling them to overthrow all moderate governments in the region, and establish a radical Islamic empire that spans from Spain to Indonesia.” (Kaum militan yakin bahwa dengan menguasai satu negara, ia mampu mengajak dan meraih dukungan seluruh umat muslim, menumbangkan rezim moderat, dan membentuk imperium radikal yang terbentang dari Spanyol hingga Indonesia).

Donald Rumsfeld, dalam invasi ke Iraq pun mengkonfirmasi, ”Iraq would serve as the base of a new Islamic Caliphate to extend throughout the Middle East and which would threaten the legitimate governments in Europe, Africa, and Asia. This is their plan. They have said so. We make a terrible mistake if we fail to listen and learn. It is for these reasons America has imposed a Viceroy of the Middle East because the Muslim rulers cannot be propped up by an outside force for much longer.” (Iraq akan menjadi pusat kekhilafahan Islam yang baru, yang akan menjadi ancaman terhadap pemerintahan yang sah di Eropa, Afrika dan Asia. Ini adalah rencana mereka. Mereka telah menyatakannya. Kita akan melakukan kesalahan fatal apabila kita gagal untuk gagal untuk belajar dan membuka kuping kita lebar-lebar. Inilah alasannya, Amerika telah menetapkan perwakilan tetap di Timur Tengah karena penguasa muslim sendiri tidak bisa didukung selamanya oleh kekuatan asing)

Umat Muslim kini siap untuk berubah, ia tolak pandangan Kapitalis, dan ingin hidup dibawah bendera Islam dalam lingkup negara dan masyarakat. Perasaannya telah menyatu dengan Islam dan terbukti ketika Barat menyerang Islam. Muslim di dunia tidak lagi melihat para penguasanya tidak lagi mewakili aspirasi mereka; bahkan jurang antara umat dan pemimpin semakin dalam. Kenyataan dan gejolak dunia yang terjadi sekarang, pada akhirnya akan mengarah pada perubahan kepemimpinan yang mewakili aspirasi umat itu sendiri. Fakta perubahan dan pengalaman sejarah mengatakan bahwa kita berdiri di ambang perubahan.

Apa yang memberikan motivasi kepada mereka yang akan menggerakkan terjadinya perubahan ini hingga rela bekerja secara ekstra keras, tidak lain adalah perasaan umat secara keseluruhan, dimana ia adalah sumber dukungan dan faktor penguat kepercayaan diri. Di dunia muslim, mereka adalah anggota jajaran angkatan bersenjatanya. Kita bisa lihat kudeta yang telah terjadi berkali-kali yang dipimpin oleh para perwira yang mendambakan perubahan. Pakistan, Qatar, Tunisia, Iraq, dan Afghanistan adalah contoh negeri-negeri yang para perwiranya dan tokoh-tokoh masyarakatnya yang berpengaruh telah mencoba untuk merubah kepemimpinan dalam waktu 12 tahun terakhir.

Berbagai cara dan usaha yang Barat tempuh untuk memecah belah Umat dan mereformasi Islam sehingga bisa menghentikan hembusan angin perubahan adalah bukti yang tidak terbantahkan di benak setiap muslim bahwa Kapitalisme sedang menguras seluruh daya dan upaya serta berjuang mati-matian mempertahankan dirinya. Di Barat, para politisi dan pemikir secara terbuka berani menghujat Islam; menyerang sisi politik dari Islam yang akan mengarah kepada sistem pemerintahan. Badan intelijen AS pun memperkirakan jangka waktu yang lama untuk menduduki dunia muslim dan menyiapkan mobilisasi kekuatan militer cepat tanggap (rapid mobile deployment forces). Tindakan dan rencana seperti ini menguatkan sinyalemen Nabi Muhammad saaw dalam hadith yang berbunyi:

“Ada kenabian di tengah-tengah kalian. Dengan kehendak Allah, ia akan tetap ada, kemudian Dia pun mencabutnya, jika Dia berkehendak untuk mencabutnya. Kemudian ada kekhalifahan berdasarkan tuntunan Nabi, maka dengan kehendak Allah, ia pun akan tetap ada, lalu Dia mencabutnya, jika Dia berkehendak untuk mencabutnya. Kemudian ada penguasa yang zalim, maka dengan kehendak Allah, ia akan tetap ada, kemudian Dia pun mencabutnya, jika Dia berkehendak untuk mencabutnya. Kemudian ada penguasa diktator, maka dengan kehendak Allah, ia akan tetap ada, kemudian Dia pun mencabutnya, jika Dia berkehendak untuk mencabutnya. Kemudian akan ada khilafah berdasarkan tuntunan Nabi. Lalu, beliau pun diam.” (Musnad Imam Ahmad (v/273)) [Rusydan/KCom/Syabab.Com]

Note:

[1] Fromkin D, A Peace to End All Peace, h 45, New York: Avon Books, 1989
[2] Transkrip pidato Deputy Secretary of Defence Paul Wolfowitz, Konferensi Pers di Singapura, Mei 2002, diakses 26 Oktober 2007, dari sumber http://www.defenselink.mil/transcripts/transcript.aspx?transcriptid=3472

Read More......

Konspirasi Kolonialis Eropa Menghancurkan Khilafah

Pada bulan Rajab ini ada peristiwa penting yang takkan dilupakan oleh kaum Muslim di samping Isra' dan Mi'rajnya Nabi Muhammad Saw. yakni dihapuskan sistem Khilafah oleh pengkhinat kaum Muslim, Mustafa Kemal. Inilah tragedi yang menjadi awal kelamnya kehidupan kaum Muslim.

Pada hari Senin tanggal 3 Maret 1924 (28th Rajab 1342AH), dunia dikejutkan oleh berita bahwa Mustafa Kemal di Turki secara resmi telah menghapus Khilafah. Pada malam itu Abdul Majid II, Khalifah terakhir kaum muslimin, dipaksa untuk mengemas kopernya yang berisi pakaian dan uang ke dalam kendaraan nya dan diasingkan dari Turki, dan tidak pernah kembali. Dengan cara itulah pemerintahan Islam yang berusia 1342 tahun berakhir. Kisah berikut adalah sekelumit sejarah dari tindakan-tindakan kekuatan kolonialis dengan pertama kali menyebarkan benih perpecahan diantara kaum muslimin dengan menanamkan nasionalisme dan akhirnya mengatur penghancuran Daulah Khilafah melalui agen-agen pengkhianatnya.

Beberapa bulan setelah penghancuran Khilafah tanggal 24 Juli 1924, kemerdekaan Turki secara resmi diakui dengan penandatanganan Traktat Lausanne. Inggris dan sekutu-sekutunya menarik semua pasukannya dari Turki yang ditempatkan sejak akhir PD I. Sebagai reaksi dari hal ini, dilakukan protes pada Menlu Lord Curzon di House of Common karena Inggris mengakui kemerdekaan Turki. Lord Currzon menjawab,

Situasinya sekarang adalah Turki telah mati dan tidak akan pernah bangkit lagi, karena kita telah menghancurkan kekuatan moralnya, khilafah dan Islam.


Sebagaimana diakui oleh Lord Curzon, Inggris bersama dengan Perancis memainkan peran penting dalam membagi-bagi tanah kaum muslimin diantara mereka. Rencana mereka melawan Khilafah bukanlah karena Khilafah berpihak pada Jerman pada PD I. Rencana ini telah dibuat ratusan tahun yang lalu yang akhirnya berbuah ketika Khilafah Usmani dengan cepat mulai merosot di pertengahan abad ke 18.

Usaha yang pertama untuk menghancurkan persatuan Islam terjadi pada abad ke 11 ketika Paus Urbanus II melancarkan Perang Salib I untuk menduduki Al-Quds. Setelah 200 tahun pendudukan, akhirnya pasukan salib dikalahkan di tangan Salahudin Ayyubi. Di abad ke 15 Konstantinopel ditaklukan dan benteng terakhir Kekaisaran Byzantium itupun dikalahkan. Lalu pada abad ke 16 Daulah Islam menyapu seluruh bagian selatan dan timur Eropa dengan membawa Islam kepada bangsa-bangsa itu. Akibatnya jutaan orang Albania, Yugoslavia, Bulgaria dan negara-negara lain memeluk Islam. Setelah pengepungan Wina tahun 1529 Eropa membentuk Aliansi untuk menghentikan expansi Khilafah di Eropa. Pada titik itulah terlihat bangkitnya permusuhan pasukan Salib terhadap Islam dan Khilafah, dan dibuatlah rencana-rencana berkaitan dengan 'Masalah Ketimuran' seperti yang sudah diketahui.

Count Henri Decastri, seorang pengarang Perancis menulis dalam bukunya yang berjudul “Islam” tahun 1896:
Saya tidak bisa membayangkan apa yang akan dikatakan oleh kaum muslimin jika mereka mendengar cerita-cerita di abad pertengahan dan mengerti apa yang biasa dikatakan oleh ahli pidato Kristen dalam hymne-hymne mereka; semua hymne kami bahkan hymne yang muncul sebelum abad ke 12 berasal dari konsep yang merupakan akibat dari Perang Salib, hymne-hymne itu dipenuhi oleh kebencian kepada kaum muslimin dikarenakan ketidakpedulian mereka terhadap agamanya. Akibat dari hymne dan nyanyian itu, kebencian terhadap agama itu tertancap di benak mereka, dan kekeliruan ide menjadi berakar, yang beberapa diantaranya masih terbawa hingga saat ini. Tiap orang menganggap muslim sebagai orang musyrik, tidak beriman, pemuja berhala dan murtad.


Setelah kekalahan mereka, pasukan Salib menyadari bahwa kekuatan Islam dan keyakinannya adalah Akidah Islam. Sepanjang kaum muslimin berkomitmen dengan kuat pada Islam dan Qur’an, Khilafah tidak akan pernah hancur. Inilah sebabnya di akhir abad ke 16, mereka mendirikan pusat misionaris pertama di Malta dan membuat markasnya untuk melancarkan serangan misionarisnya terhadap Dunia Islam. Inilah awal masuknya kebudayaan Barat ke Dunia Islam yang dilakukan para misionaris Inggris, Perancis dan Amerika.

Para misionaris itu bekerja dengan berkedok lembaga-lembaga pendidikan dan ilmu pengetahuan. Awalnya akibat dari tindakan itu hanya kecil saja. Tapi selama abad ke 18 dan 19 ketika kemunduran Khilafah mulai muncul, mereka mampu mengeksplotasi kelemahan negara dan menyebarkan konsep-konsep yang jahat kepada masyarakat. Di abad 19, Beirut menjadi pusat aktivitas misionaris. Selama masa itu, para misionaris mengeksploitasi perselisihan dalam negeri diantara orang Kristen dan Druze dan kemudian antara Kristen dan Muslim, dengan Inggris berpihak pada Druze sementara Perancis berpihak pada Kristen Maronit. Selama masa itu para misionaris itu memiliki dua agenda utama: (1) Memisahkan Orang Arab dari Khilafah Usmani; (2) Membuat kaum muslimin merasa terasing dari ikatan Islam

Tahun 1875 'Persekutuan Rahasia' dibentuk di Beirut dalam usaha untuk mendorong nasionalisme Arab diantara rakyat. Melalui pernyataan-pernyataan dan selebaran-selebaran, persekutuan itu menyerukan kemerdekaan politik orang Arab, khususnya mereka yang tinggal di Syria dan Libanon. Dalam literaturnya, mereka berulangkali menuduh Turki merebut Khilafah Islam dari orang Arab, melanggar Syariah, dan , mengkhianati Agama Islam.

Hal ini memunculkan benih-benih nasionalisme yang akhirnya berbuah pada tahun 1916 ketika Inggris memerintahkan seorang agennya Sharif Hussein dari Mekkah untuk melancarkan Pemberontakan Arab terhadap Khilafah Usmani. Pemberontakan ini sukses dalam membagi tanah Arab dari Khilafah dan kemudian menempatkan tanah itu di bawah mandat Inggris dan Perancis.

Di saat yang sama, nasionalisme mulai dikobarkan diantara orang Turki. Gerakan Turki Muda didirikan tahun 1889 berdasarkan nasionalisme Turki dan dapat berkuasa tahun 1908 setelah mengusir Khalifah Abdul Hamid II. Pengkhianat Mustafa Kamal yang menghapus Kekhalifahan adalah anggota Turki Muda. Inilah alasanya mengapa Kemal kemudian berkata:
Bukankah karena Khilafah, Islam dan ulama yang menyebabkan para petani Turki berperang hingga mati selama lima abad? Sudah waktunya Turki mengurus urusannya sendiri dan mengabaikan orang India dan orang Arab. Turki harus melepaskan dirinya untuk memimpin kaum muslimin.


Disamping aktivitas yang dilakukan oleh misionaris Inggris dan Perancis, bersama dengan Rusia mulai dilakukan penjajahan langsung di banyak bagian Dunia Islam. Ini dimulai selama pertengahan abad 18 ketika tahun 1768 Catherine II dari Rusia berperang dengan Khilafah dan dengan sukses dapat menduduki wilayah di Selatan Ukraina, Kaukasus Utara, dan Crimea yang kemudian dijadikan bagian dari Kekaisaran Rusia. Perancis menyerang Mesir dan Inggris mulai menduduki India. Di Abad ke 19 Perancis menduduki Afrika Utara dan Inggris menduduki Mesir, Sudan, dan India. Sedikit demi sedikit wilayah Khilafah menjadi berkurang hingga akhir PD I ketika apa yang tersisa hanyalah Turki, yang diduduki oleh pasukan sekutu dibawah perintah Jendral Inggris yang bernama Charles Harrington.

Pemecahan tanah Khilafah dilakukan dalam sebuah perjanjian rahasia yang dilakukan antara Inggris dan Perancis tahun 1916. Perjanjian itu adalah Perjanjian Sykes-Picot. Rencana ini dibuat diantara diplomat Perancis bernama François Georges-Picot dan penasehat diplomat Inggris Mark Sykes. Di bawah perjanjian itu, Inggris mendapat kontrol atas Jordania, Irak dan wilayah kecil di sekitar Haifa. Perancis diberikan kontrol atas Turki wilayah Selatan-Timur, Irak bagian Utara, Syria dan Libanon. Kekuatan Barat itu bebas memutuskan garis perbatasan di dalam wilayah Khilafah itu. Peta Timur Tengah saat ini adalah garis-garis yang dibuat Sykes dan Picot dengan memakai sebuah penggaris di atas tanah yang dulunya adalah wilayah Khilafah.

Tahun-tahun berlanjutnya kehancuran Khilafah, Inggris memainkan peranan kunci dengan cara memelihara agennya Mustafa Kamal. Melalui sejumlah maneuver politik dengan bantuan Inggris, Mustafa Kamal mampu menjadikan dirinya berkuasa di Turki. Tahun 1922, Konperensi Lausanne diorganisir oleh Menlu Inggris Lord Curzon untuk mendiskusikan kemerdekaan Turki. Turki pada saat itu adalah di bawah pendudukan pasukan sekutu dengan institusi Khilafah yang hanya tinggal nama. Selama konperensi itu Lord Curzon menetapkan empat kondisi sebelum mengakui kemerdekaan Turki. Kondisi-kondisi itu adalah: (1) Penghapusan total Khilafah : (2) Pengusiran Khalifah ke luar perbatasan; (3) Perampasan asset-aset Khilafah : (4) Pernyataan bahwa Turki menjadi sebuah Negara Sekuler

Suksesnya Konperensi itu terletak pada pemenuhan keempat kondisi itu. Namun, dengan tekanan asing yang sedemikian itupun, banyak kaum muslimin di dalam negeri Turki masih mengharapkan Khilafah, yang telah melayani Islam sedemikan baiknya selama beberapa abad dan tidak pernah terbayangkan bahwa Khilafah bisa terhapus. Karena itu, Lurd Curzon gagal untuk memastikan kondisi-kondisi ini dan konperensi itu berakhir dengan kegagalan. Namun, dengan liciknya Lord Curzon atas nama Inggris tidak menyerah. Pada tanggal 3 Maret 1924 Mustafa Kemal memakai kekuatan bersenjata dan menteror lawan-lawan politiknya sehingga mampu menekan melalui Undang-undang Penghapusan Khilafah yang memungkingkan terhapusnya institusi Khilafah.

Untuk kekuatan kolonialis, penghancuran Khilafah tidaklah cukup. Mereka ingin memastikan bahwa Khilafah tidak pernah bangkit lagi dalam diri kaum Muslimin. Lord Curzon berkata,
Kita harus mengakhiri apapun yang akan membawa persatuan Islam diantara anak-anak kaum muslimin. Sebagaimana yang kita telah sukses laksanakan dalam mengakhiri Khilafah, maka kita harus memastikan bahwa tidak pernah ada lagi bangkitnya persatuan kaum muslimin, apakah itu persatuan intelektual dan budaya.


Karena itu, mereka meberikan sejumlah rintangan dalam usaha menegakkan kembali Khilafah seperti:
  1. Pengenalan konsep-konsep non-Islam di Dunia Islam seperti patriotisme, nasionalisme, sosialisme dan sekularisme dan mendorong gerakan politik kolonialis yang berdasarkan ide-ide ini.
  2. Kehadiran kurikulum pendidikan yang dibuat oleh kekuatan penjajah, yang masih tetap bercokol selama 80 tahun, yang membuat mayoritas kaum muda yang lulus dan ingin meneruskan pendidikannya ke arah yang bertentangan dengan Islam.
  3. Jeratan ekonomi di Dunia Islam oleh pemerintahan Barat dan perusahaan-perusahaannya dimana masyarakat hidup dalam kemiskinan yang menghinakan dan dipaksa untuk terfokus hanya pada bagaimana menghidupi dirinya sendiri dan keluarganya dan tidak peduli dengan peran sesungguhnya dari para penjajah itu.
  4. Warisan yang disengaja untuk memecah Dunia Islam yang berkisar pada garis perbatasan yang senantiasa diperdebatkan sehingga kaum muslimin akan tetap terlibat dalam masalah-masalah sepele.
  5. Pendirian organisasi-organisasi seperti Liga Arab dan kemudian Organisasi Konperensi Islam (OKI) yang menipiskan ikatan Islam, dan terus melanjutkan adanya perpecahan di Dunia Islam sementara tetap gagal dalam memecahkan tiap masalah atau isu yang muncul.
  6. Pemaksaan berdirinya Negara asing, Israel, di jantung Dunia Islam yang menjadi pemicu serangan kekuatan Barat atas kaum muslimin yang tidak bisa mempertahankan diri sementara mereka terus menghidupkan mitos rasa rendah diri kaum muslimin.
  7. Kehadiran penguasa-penguasa zalim di Dunia Islam yang kesetiaanya adalah pada tuannya yakni negara-negara Barat; yang menindas dan menyiksa umat Islam; mereka bukanlah dari umat dan membenci umat sebagaimana umat membenci mereka.
Walaupun ada rintangan-rintangan, persengkongkolan dan rencana semacam itu, pendirian Khilafah sekali lagi akan menjadi kenyataan dalam Dunia Islam. Kita harus mengambil kesempatan ini di saat hari peringatan kehancuran Khilafah untuk merefleksikan situasi saat ini dari kaum muslimin dan memastikan bahwa hanya dengan berusaha untuk mengembalikan Khilafah lah kita dapat mencapat kesuksesan yang sesungguhnya dalam kehidupan saat ini dan kehidupan yang akan datang. [RA/KCom/syabab.com]

Read More......

Apakah Khilafah Islamiyyah Hanya Berumur 30 Tahun dan Selebihnya Kerajaan?

Syabab.Com - Sebagian kaum muslim ada yang berpendapat bahwa masa kekhilafahan hanya berumur 30 tahun dan selebihnya adalah kerajaan. Mereka mengetengahkan hadits-hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad, Ibnu Hibban dan ulama-ulama lainnya.

Rasulullah saw bersabda, "Setelah aku, khilafah yang ada pada umatku hanya berumur 30 tahun, setelah itu adalah kerajaan." [HR. Imam Ahmad, Tirmidziy, dan Abu Ya'la dengan isnad hasan]

"Khilafah itu hanya berumur 30 tahun dan setelah itu adalah raja-raja, sedangkan para khalifah dan raja-raja berjumlah 12." [HR.. Ibnu Hibban]

" Sesungguhnya awal adari agama ini adalah nubuwwah dan rahmat, setelah itu akan tiba masa khilafah dan rahmat, setelah itu akan datang masa raja-raja dan para diktator. Keduanya akan membuat kerusakan di tengah-tengah umat. Mereka telah menghalalkan sutr, khamer, dan kefasidan. Mereka selalu mendapatkan pertolongan dalam mengerjakan hal-hal tersebu; mereka juga mendapatkan rejeki selama-selamanya, sampai menghadap kepada Allah swt." [HR. Abu Ya'la dan Al-Bazar dengan isnad hasan]

Hadits-hadits inilah yang dijadikan dalil bahwa masa kekhilafahan itu hanya 30 tahun dan selebihnya adalah kerajaan. Lebih dari itu, mereka juga menyatakan bahwa perjuangan menegakkan khilafah Islamiyyah hanyalah perjuangan kosong dan khayalan. Sebab, Rasulullah saw telah menyatakan dengan sangat jelas bahwa masa kekhilafahan itu hanya berumur 30 tahun. Walhasil, kekhilafahan tidak mungkin berdiri meskipun diperjuangkan oleh gerakan-gerakan Islam. Kalau pun pemerintahan Islam berdiri bentuknya tidak khilafah akan tetapi kerajaan.

Lalu, apakah benar bahwa hadits-hadits di atas dalalahnya menunjukkan bahwa umur khilafah Islamiyyah itu hanya 30 tahun dan selebihnya adalah kerajaan?

Untuk menjawab pendapat-pendapat ini kita harus menjelaskan satu persatu maksud dari hadits-hadits di atas.

Hadits Pertama

Kata khilafah yang tercantum dalam hadits pertama maknanya adalah khilafah nubuwwah, bukan khilafah secara mutlak.

Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Fath al-Bariy berkata, "Yang dimaksud dengan khilafah pada hadits ini adalah khilafah al-Nubuwwah (khilafah yang berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip nubuwwah), sedangkan Mu'awiyyah dan khalifah-khalifah setelahnya menjalankan pemerintahan layaknya raja-raja. Akan tetapi mereka tetap dinamakan sebagai khalifah." Pengertian semacam ini diperkuat oleh sebuah riwayat yang dituturkan oleh Imam Abu Dawud, "Khilafah Nubuwwah itu berumur 30 tahun" [HR. Abu Dawud dalam Sunan Abu Dawud no.4646, 4647]

Yang dimaksud khilafah Nubuwwah di sini adalah empat khulafaur Rasyidin; Abu Bakar, Umar , Utsman, dan Ali Bin Thalib. Mereka adalah para khalifah yang menjalankan roda pemerintahan seperti Rasulullah saw. Mereka tidak hanya berkedudukan sebagai penguasa, akan tetapi secara langsung benar-benar seperti Rasulullah saw dalam mengatur urusan pemerintahan. Sedangkan kebanyakan khalifah-khalifah dari dinasti Umayyah, Abbasiyyah dan Utsmaniyyah banyak yang tidak menjalankan roda pemerintahan seperti halnya Rasulullah saw, namun demikian mereka tetap disebut sebagai amirul mukminin atau khalifah.

Ada diantara mereka yang dikategorikan sebagai khulafaur rasyidin, yakni Umar bin Abdul Aziz yang dibaiat pada bulan Shafar tahun 99 H. Diantara mereka yang menjalankan roda pemerintahan hampir-hampir dekat dengan apa yang dilakukan oleh Nabi saw, misalnya Al-Dzahir bi Amrillah yang dibaiat pada tahun 622 H. Ibnu Atsir menuturkan, “Ketika Al-Dzahir diangkat menjadi khalifah, keadilan dan kebaikan telah tampak di mana-mana seperti pada masa khalifah dua Umar (Umar bin Khaththab dan Ibnu Umar). Seandainya dikatakan, "Dirinya tidak ubahnya dengan khalifah Umar bin Abdul Aziz, maka ini adalah perkataan yang baik."

Para khalifah pada masa-masa berikutnya meskipun tak ubahnya seorang raja, akan tetapi mereka tetap menjalankan roda pemerintahan berdasarkan sistem pemerintahan Islam, yakni khilafah Islamiyyah. Mereka tidak pernah menggunakan sistem kerajaan, kesultanan maupun sistem lainnyan. Walaupun kaum muslim berada pada masa-masa kemunduran dan keterpurukan, namun mereka tetap menjalankan roda pemerintahan dalam koridor sistem kekhilafahan bukan dengan sistem pemerintahan yang lain. Walhasil, tidak benar jika dinyatakan bahwa umur khilafah Islamiyyah itu hanya 30 tahun. Yang benar adalah, sistem kekhilafahan tetap ditegakkan oleh penguasa-penguasa Islam hingga tahun 1924 M.

Hadits Kedua & Ketiga


Kata "al-muluuk"(raja-raja) dalam hadits di atas bermakna adalah, "Sebagian tingkah laku dari para khalifah itu tidak ubahnya dengan raja-raja". Hadits di atas sama sekali tidak memberikan arti bahwa mereka adalah raja secara mutlak, akan tetapi hanya menunjukkan bahwa para khalifah itu dalam hal-hal tertentu bertingkah laku seperti seorang raja. Fakta sejarah telah menunjukkan pengertian semacam ini. Sebab, para khalifah dinasti Abbasiyyah, Umayyah, dan Utsmaniyyah tidak pernah berusaha menghancurkan sistem kekhilafahan, atau menggantinya dengan sistem kerajaan. Mereka tetap berpegang teguh dengan sistem kekhilafahan, meskipun sebagian perilaku mereka seperti seorang raja.

Meskipun kebanyakan khalifah pada masa dinasti Abbasiyyah, Umayyah, dan Utsmaniyyah ditunjuk selagi khalifah sebelumnya masih hidup dan memerintah, akan tetapi proses pengangkatan sang khalifah tetap dilakukan dengan cara baiat oleh seluruh kaum muslim; bukan dengan putra mahkota (wilayat al-ahdi).

Makna yang ditunjuk oleh frasa “dan setelah itu adalah raja-raja" adalah makna bahasa, bukan makna istilah. Dengan kata lain, arti dari frasa tersebut adalah raja dan sultan" bukan sistem kerajaan dan kesultanan. Atas dasar itu, dalam hadits-hadits yang lain dinyatakan bahwa mereka adalah seorang penguasa (khalifah) yang memerintah kaum muslim dengan sistem khilafah. Dituturkan oleh Ibnu Hibban, Rasulullah saw bersabda,

Setelah aku akan ada para khalifah yang berbuat sebagaimana yang mereka ketahui dan mengerjakan sesuatu yang diperintahkan kepada mereka. Setelah mereka berlalu, akan ada para khalifah yang berbuat tidak atas dasar apa yang diketahuinya dan mengerjakan sesuatu tidak atas apa yang diperintahkan kepada mereka. Siapa saja yang ingkar maka ia terbebas dari dosa, dan barangsiapa berlepas diri maka ia akan selamat. Akan tetapi, siapa saja yang ridlo dan mengikuti mereka maka ia berdosa.

Penjelasan di atas sudah cukup untuk menggugurkan pendapat yang menyatakan bahwa sistem khilafah Islamiyyah hanya berumur 30 tahun dan selebihnya adalah kerajaan. Hadits-hadits yang mereka ketengahkan sama sekali tidak menunjukkan makna tersebut. Sistem khilafah Islamiyyah tetap berlangsung dan terus dipertahankan di sepanjang sejarah Islam, hingga tahun 1924 M. Meskipun sebagian besar khalifah dinasti Abbasiyyah, Umayyah, dan Utsmaniyyah bertingkah laku tak ubahnya seorang raja, namun mereka tetap konsisten dengan sistem pemerintahan yang telah digariskan oleh Rasulullah saw, yakni khilafah Islamiyyah.

Tugas kita sekarang adalah berjuang untuk menegakkan kembali khilafah Islamiyyah sesuai dengan manhaj Rasulullah saw. Sebab, tertegaknya khilafah merupakan prasyarat bagi tersempurnanya agama Islam. Tidak ada Islam tanpa syariah, dan tidak ada syariah tanpa khilafah Islamiyyah. [syabab.com]

Read More......

Khilafah Menurut Ahlu Sunnah wal Jamaah

Oleh: K.H. Muhammad Siddiq Al-Jawi

Pengantar

Telaah kitab kali ini akan mengupas kitab berharga tentang Khilafah. Judulnya Al-Imamah al-‘Uzhma ‘Inda Ahl As-Sunnah wa al-Jama’ah, karya Abdullah bin Umar Sulaiman Ad-Dumaiji (terbit 1987). Kitab setebal 718 halaman ini ditulis Ad-Dumaiji sebagai tesis untuk meraih gelas magister di Universitas Ummul Quro Mekah tahun 1983. Setelah diadakan ujian (munaqasyah) oleh Dewan Penguji, Ad-Dumaiji pun dinyatakan lulus dengan predikat cumlaude (mumtaz). Di antara Dewan Penguji itu adalah Syaikh Sayyid Sabiq, seorang ulama yang terkenal dengan kitabnya Fiqih Sunnah.


Bagi para pejuang Khilafah, dan juga umat pada umumnya, kitab ini sangatlah penting. Karena di samping memberikan wawasan ilmiah yang luas mengenai Khilafah, juga akan semakin menambah keyakinan dan kemantapan dalam berjuang. Betapa tidak, karena kitab ini membuktikan Khilafah adalah sangat penting bagi tegaknya Islam dalam kehidupan. Khilafah juga mutlak adanya untuk mengembalikan kemulian umat. Dalam salah satu butir kesimpulannya, Ad-Dumaiji mengatakan,”Tidak ada kemuliaan dan ketinggian derajat bagi umat Islam, kecuali dengan kembali berhukum kepada Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya, serta berjuang menegakkan Khilafah Islamiyah yang akan menjaga agama Islam dan mengembalikan kemuliaan dan kehormatan umat Islam.” (hal. 516-517)

Garis Besar dan Latar Belakang Kitab

Kitab ini secara garis besar ingin membahas isu-isu terpenting dalam Khilafah, seperti definisi Khilafah dan wajibnya Khilafah, walaupun tidak semua aspek dalam Khilafah terbahas, misalnya lembaga-lembaga negara dalam Khilafah secara lengkap. Ad-Dumaiji membagi kitabnya dalam sebuah mukaddimah, dua bab isi, dan sebuah bab kesimpulan. Dua bab isi itu, yang pertama, mengenai Imamah (Khilafah) menurut Ahlus Sunnah. Yang kedua, mengenai Imam (Khalifah) menurut Ahlus Sunnah.

Bab yang pertama dirinci lagi menjadi empat sub-bab, yaitu : (1) definisi Imamah, (2) wajibnya Imamah dan dalil-dalilnya, (3) tujuan-tujuan Imamah, dan (4) metode pengangkatan Imam. Bab yang kedua juga dirinci lagi, menjadi empat sub-bab, yaitu : (1) syarat-syarat Imam, (2) hak dan kewajiban Imam, (3) pemberhentian Imam, (4) berbilangnya Imam. Bab kesimpulan berisikan 26 butir-butir kesimpulan dari keseluruhan uraian kitab yang panjang lagi lebar.

Sebelum dilanjutkan, perlu klarifikasi dulu mengenai istilah Khilafah dan Imamah. Kedua istilah ini sebenarnya sama saja maknanya alias sinonim. Dalam kitabnya Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu Juz 9 hal. 881, Wahbah Az-Zuhaili berkata, “Patut diperhatikan, bahwa Khilafah, Imamah Kubra, dan Imaratul Mu`minin merupakan istilah-istilah yang sinonim (mutaradif) dengan makna yang sama.” Jadi, Imamah sama dengan Khilafah, dan Imam sama dengan Khalifah. Ad-Dumaiji sendiri dalam kitabnya hal. 34 juga mengutip pendapat senada dari Muhammad Najib Al-Muthi’i. Dalam takmilah (catatan pelengkap) yang dibuatnya untuk kitab Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzdzab karya Imam Nawawi (Juz 17/517), Al-Muthi’i berkata,”Khilafah, Imamah, dan Imaratul Mu`minin adalah sinonim.”

Lalu apa latar belakang Ad-Dumaiji menulis kitabnya ini? Ad-Dumaiji menerangkan dalam Mukadimah (hal. 7-10), bahwa yang mendorongnya adalah adanya upaya-upaya jahat berupa tasywih (pencitra-burukan) dan tadnis (pencemaran) terhadap ajaran Khilafah yang telah ada sejak masa awal Islam hingga masa modern kini. Ad-Dumaiji memberikan beberapa contohnya (hal. 8-9). Misalnya pendapat Abdul Hamid Mutawalli dalam Mabadi` Nizham Al-Hukm hal. 162, yang menyatakan bahwa berdirinya Khilafah seperti yang digambarkan para fukaha, adalah mustahil untuk masa sekarang. Contoh lain adalah pendapat Syaikh al-Maraghi (penulis Tafsir Al-Maraghi) yang berkata,”Dimungkinkan sebuah pemerintahan Islam keluar dari agama Islam lalu menjadi sebuah pemerintahan sekuler. Tidak ada larangan untuk itu…seperti halnya negara Turki yang baru.” (Musthofa Shabri, Mauqif Al-‘Aql wa Al-‘Ilm wa Ad-Din, Juz 4/285).

Latar belakang inilah yang membuat Ad-Dumaiji sangat prihatin dan sekaligus menentukan tujuan penulisan tesisnya. Ad-Dumaiji menyatakan bahwa kitabnya bertujuan untuk membersihkan konsep Imamah dari segala macam debu dan kotoran yang menempel sehingga konsep Imamah menjadi jelas bagi siapa saja yang hendak mencari kebenaran (thalibul haq) (hal. 10).

Beberapa Keunggulan Kitab

Setiap kitab punya keterbatasan dan keunggulan. Oleh Ad-Dumaiji sendiri, diakuinya bahwa kitabnya tidaklah membahas Khilafah secara komprehensif, sebagaimana tujuan awalnya (hal. 10-11). Setelah mengumpulkan sekitar 260 referensi dan menelitinya selama dua tahun, Ad-Dumaiji, akhirnya “menyerah” dan membatasi cakupan pembahasannya. Ad-Dumaiji akhirnya hanya menulis dua bab untuk delapan sub-bab sebagaimana sudah diuraikan di atas.

Untuk itu Ad-Dumaiji “hanya” menulis sebanyak 718 halaman, yang sebenarnya itu pun sudah lumayan tebal. Bandingkan dengan kitab-kitab fiqih siyasah sejenis, semisal kitab Muqaddimah fi Fiqh An-Nizham As-Siyasi Al-Islami karya Muhammad Syakir Asy-Syarif (61 halaman). Atau kitab An-Nizham As-Siyasi fi Al-Islam karya Dr. Mazin bin Shalah Mathbaqani (63 halaman). Juga kitab Hablul I’tisham fi Wujub Al-Khilafah fi Din Al-Islam karya Sayyid Muhammad Habib al-Mushili (139 halaman). Atau kitab Fiqh Al-Ahkam As-Sulthoniyah karya Abdul Karim Muhammad Muthi' Al-Hamdawi (363 halaman).

Namun demikian, bagaimana pun juga, di balik keterbatasan cakupannya, kitab Ad-Dumaiji ini patut mendapat pujian. Selain ditulis dengan penuh kesungguhan dan kecermatan, kitab ini juga mempunyai beberapa keunggulan. Di antaranya :

1. Kesadaran Akan Situasi Kontemporer

Ad-Dumaiji menunjukkan kesadaran yang tinggi akan situasi kontemporer umat Islam, khususnya setelah hancurnya Khilafah di Turki tahun 1924. Ad-Dumaiji misalnya berkata dengan tajam,”Ketika ‘orang sakit’ (Daulah Utsmaniyah) ini mati, anjing-anjing dunia (kilaab al-dunya) membagi-bagi harta warisannya, dan tertancaplah perpecahan dan permusuhan di antara putera kaum muslimin. Loyalitas (wala`) pun lalu diberikan kepada tanah air, nenek moyang, atau suku, sebagai ganti dari loyalitas dan kecintaan kepada Allah dan karena Allah.” (hal. 7-8).

Tak hanya mempunyai kesadaran politik, Ad-Dumaiji juga mempunyai wawasan pemikiran politik modern yang memadai. Karenanya dia dapat menilai bahwa,”Sistem pemerintahan dalam Islam berbeda dengan seluruh sistem-sistem pemerintahan buatan manusia, baik yang dahulu maupun sekarang. Perbedaan di antaranya terdapat dalam tujuan, sarana, dan target…” (hal. 575)

Maka bagaikan bumi dan langit, kalau kita bandingkan kesadaran itu dengan kesadaran sebagian ulama negeri ini yang terpengaruh oleh sistem demokrasi yang ada. Mereka gagal memahami perbedaan mendasar antara sistem Khilafah dengan sistem demokrasi yang kufur. Sebagai contoh, ada ulama yang menganggap bahwa lembaga demokrasi sekarang (DPR dan MPR) adalah sepadan dengan Ahlul Halli wal Aqdi sebagaimana uraian oleh Imam Mawardi dalam Al-Ahkam As-Sulthoniyah. Padahal Imam Mawardi bicara dalam konteks sistem Imamah (Khilafah), yang berprinsip kedaulatan di tangan syariah. Bukan dalam sistem demokrasi-sekular, yang berprinsip kedaulatan di tangan rakyat.

2. Metode Penulisan Yang Adil

Ad-Dumaiji dalam kitabnya sering kali harus membahas dan menilai berbagai pendapat, baik pendapat yang memang khilafiyah maupun pendapat asing yang lahir dari ideologi kapitalisme-sekular.

Dalam menghadapi masalah khilafiyah, Ad-Dumaiji senantiasa memaparkan hujjah (dalil) masing-masing pendapat, lalu melakukan tarjih untuk memilih pendapat yang terkuat. Jadi tidak sepihak langsung menyatakan pendapat yang dipilih. Sebagai contoh, ada khilafiyah mengenai hukum wajibnya Khilafah, apakah wajibnya itu berdasarkan syara’ (pendapat Ahlus Sunnah) atau berdasarkan akal (pendapat Mu’tazilah). Ad-Dumaiji pun memaparkan dalil masing-masing lalu mentarjih yang terkuat, yaitu wajibnya Khilafah itu adalah berdasarkan syara’ bukan akal (hal. 65-71).

Dalam menghadapi pendapat asing pun Ad-Dumaiji juga bersikap adil. Terhadap sebagian intelektual yang menolak wajibnya Khilafah, seperti Ali Abdur Raziq (dalam kitabnya Al-Islam wa Ushul al-Hukm), Abdul Hamid Mutawalli (dalam kitabnya Mabadi` Nizham Al-Hukm fi Al-Islam), dan Khalid Muhammad Khalid (dalam kitabnya Min Huna Nabda`), Ad-Dumaiji tetap berusaha menelusuri dan menampilkan hujjah mereka, lalu membantahnya dengan telak. Yang menarik, Ad-Dumaiji juga secara jujur menyebutkan “pertobatan intelektual” di antara penentang Khilafah itu. Tentang Khalid Muhammad Khalid, Ad-Dumaiji menulis secara objektif bahwa semula Khalid menolak wajibnya Khilafah. Lalu Khalid "bertobat" dan menarik pendapatnya serta menulis sebuah kitab Ad-Daulah fi al-Islam untuk menasakh kitab sebelumnya yakni Min Huna Nabda` (hal. 74-75). Cara penulisan yang adil dan objektif dari Ad-Dumaiji ini memang patut diteladani.

3. Memperluas Wawasan

Siapapun yang membaca buku Ad-Dumaiji ini, akan memperoleh tambahan wawasan ilmu keislaman khususnya fiqih siyasah yang tidak sedikit. Maklum saja, karena karya Ad-Dumaiji ini disajikan sebagai hasil olahan dari 260 kitab rujukan. Dan sebagaimana lazimnya penulisan ilmiah, kitab Ad-Dumaiji ini penuh dengan catatan kaki yang memudahkan pembacanya memeriksa dan meneliti rujukan aslinya.

Sebagai contoh, ketika membicarakan dalil-dalil wajibnya Khilafah, Ad-Dumaiji ternyata menemukan enam macam dalil. Dalil pertama, Al-Qur`an : yaitu QS An-Nisaa` : 59, QS Al-Ma`idah : 48-49, QS Al Hadid : 25, dan ayat-ayat hudud qishash, zakat, dan lain-lain yang pelaksanaannya dibebankan kepada khalifah. Dalil kedua, As-Sunnah, baik sunnah qauliyah maupun sunnah fi’liyah. Dalil ketiga, Ijma’ Shahabat setelah wafatnya Rasul dan menjelang wafatnya Umar. Dalil keempat, kaidah syar’iyah berbunyi maa laa yatimmul waajibu illa bihi fahuwa waajib (suatu kewajiban yang tidak terlaksana kecuali dengan sesuatu, maka sesuatu itu wajib juga hukumnya). Menegakkan syariah secara total (sebagai suatu kewajiban) tidak mungkin terwujud kecuali dengan adanya Khilafah, maka Khilafah wajib hukumnya. Dalil kelima, kaidah dharar, yaitu hadits laa dharara wa laa dhiraara (tidak boleh menimbulkan kemudharatan pada diri sendiri maupun orang lain). Bahwa tanpa Khilafah, umat berada dalam kemudharatan, maka Khilafah wajib ada untuk menghilangkan kemudharatan. Dalil keenam, bahwa khilafah termasuk perkara yang dituntut oleh fitrah dan adat manusia (Lihat Ad-Dumaiji, al-Imamah Al-‘Uzhma, hal. 49-64).

Sungguh, penjelasan hampir 20 halaman untuk dalil-dalil wajibnya Khilafah ini sudah barang tentu akan memperluas cakrawala wawasan keilmuan muslim. Kita patut berterima kasih kepada penulisnya. Syukron ya Al-Akh Ad-Dumaiji...

Maka akan terasa aneh bin ajaib, kalau ada yang mengatakan, ”Khilafah tidak ada dalilnya (nash) dari al-Qur`an dan Hadits. Khilafah hanya ijtihad para shahabat dan ulama.” Sesungguhnya akan lebih sopan dan akan bisa dimaklumi kalau mereka mengatakan,”Kami belum menemukan dalil wajibnya Khilafah.” Tapi kalau mengklaim Khilafah tidak ada dalilnya, sungguh ini adalah suatu kesombongan yang besar sekaligus pembodohan yang keji kepada umat Islam. Allah Azza wa Jalla akan meminta pertanggungjawaban atas perkataan batil itu di Hari Kiamat nanti. [ ]

REFERENSI


Abdusshomad, Muhyiddin, Mengkonversi Sistem Pemerintahan (Pengantar Diskusi Seputar Khilafah), http://www.nu.or.id/page.php?lang=id&menu=news_view&news_id=10652
Al-Hamdawi, Abdul Karim Muhammad Muthi', Fiqih Al-Ahkam Al-Sulthaniyah, (www.saaid.net)
Al-Mushili, Sayyid Muhammad Habib Al-Ubaidi, Hablul I’tisham fi Wujub Al-Khilafah fi Din Al-Islam, (Al-Mushili : Tanpa Penerbit), 2003
Asy-Syarif, Muhammad bin Syakir, Muqaddimah fi Fiqh An-Nizham As-Siyasi Al-Islami, (www.saaid.net)
Az-Zuhaili, Wahbah, Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu, Juz 9 (Al-Istidrak), (Damaskus : Darul Fikr), 1996
Mathbaqaniy, Mazin bin Shalah, An-Nizham As-Siyasi fi Al-Islam, (www.saaid.net)
Hasil Bahtsul Masail PWNU Jatim "Khilafah" Tidak Tepat Untuk Indonesia, http://www.nu.or.id/page.php?lang=id&menu=news_view&news_id=10686

Read More......

Tuesday, February 03, 2009

Antara Jihad, Futuhat, dan Penjajahan

Untuk membenarkan tindakan biadab Israel, kelompok-kelompok liberal terus menerus berusaha memberikan citra negatif terhadap Islam. Sebaliknya selalu berusaha melegalkan tindakan biadab yang dilakukan oleh Israel. Salah satunya adalah menyamakan apa yang dilakukan oleh Israel dengan Islam seperti jihad dan futuhat (penaklukan). Islam kemudian dituding sama dengan Israel yang juga melakukan perampasan dan penjajahan. Tulisan berikut ini akan memperjelas perbedaan antara futuhat, jihad , dan penjajahan (imperialisme) (redaksi)

Pengantar

Salah satu upaya Barat untuk melestarikan imperialismenya di Dunia Islam adalah dengan memadamkan api jihad di tengah-tengah kaum Muslim. Negara-negara imperialis itu sangat sadar, bahwa jihad yang dilakukan oleh kaum Muslim di seluruh dunia jelas akan membahayakan status quo mereka sebagai negara yang mendominasi dan merampok dunia saat ini.

Berbagai cara kemudian dilakukan untuk itu; baik secara halus atau kasar; mulai dari mempelintir dalil-dalil al-Quran sampai melakukan penghinaan dan pemutarbalikan fakta. Upaya pemilintiran makna jihad antara lain dengan mengatakan jihad dalam Islam bersifat defensif (bertahan), bukan ofensif. Mereka juga memanfaatkan ulama-ulama yang dikesankan bijak dan alim dengan mengatakan, yang terpenting adalah jihad melawan hawa nafsu; jihad ini adalah jihad akbar dibandingkan dengan jihad dalam pengertian perang. Ada juga upaya untuk memperluas makna jihad dengan mengambil makna bahasanya. Muncul pula istilah-istilah yang sebelumnya tidak dikenal pada zaman Rosulullah dan salaf ash-shâlih, seperti jihad pembangunan, jihad politik, jihad ekonomi, jihad pendidikan, dan lain-lain. Semua itu bermuara pada direduksinya makna jihad dalam pengertian yang sesungguhnya, yakni perang.

Tidak berhenti di sana, jihad pun diputarbalikkan dengan makna-makna yang jelek. Jihad kemudian diidentikkan dengan terorisme, fundamentalisme, barbarisme, dan tuduhan-tuduhan keji lainnya. Tindakan pejuang Palestina, Irak, Chechnya, Moro, Pattani, yang dijajah terutama oleh negara-negara imperilias disebut dengan tindakan teroris dan militan barbar. Sebaliknya, apa yang dilakukan AS dan negara-negara imperialis lainnya dicitrakan sebagai tindakan yang baik. AS dan Inggris menyerang Irak, Afganistan disebut sebagai tindakan pembebasan, penegakan demokrasi, dan HAM.

Adapula yang mengatakan, sebenarnya tidak ada bedanya antara imperilisme Barat dan jihad (futûhât) dalam Islam. Kedua-duanya menggunakan kekerasaan, menumpahkan darah, merampok, serta merampas dan mengeksploitasi negara yang dijajahnya. Dalam persfektif ini, kemudian mereka menuduh agama sebagai sumber konflik dan kekacaauan di dunia. Mereka kemudian menyerukan ide-ide humanis, seperti perdamaian.

Penggunaan Kekerasaan oleh Negara

Bisa dipastikan, tidak ada satu negara besar yang berbasis ideologi pun di dunia ini yang tidak menggunakan kekerasaan dalam meraih tujuan-tujuannya. Sebut saja, misalnya, AS sebagai negara kapitalis terkemuka di dunia. Dalam praktiknya, AS banyak menggunakan kekerasaan untuk menyebarluaskan ide-ide Kapitalismenya dan mencapai kepentingan nasionalnya.

Negara-negara yang berbasis ideologi Sosialisme-Komunisme juga melakukan hal yang sama. Sejarah telah mencatat bagaimana Rusia saat Perang Dingin melakukan pembantaian bukan hanya di negaranya, tetapi hampir di seluruh dunia.

Memang, penggunaan kekerasaan tidak bisa dihilangkan mengingat dunia pastilah terdiri dari berbagai macam pemikiran, ideologi, atau kepentingan. Saat satu negara ingin menyampaikan ideologinya atau kepentingannya, pastilah terjadi perlawanan dari pihak lain yang juga memiliki kepentingan. Manusia juga tidak semuanya baik dan tidak semuanya bisa disadarkan dengan kata-kata. Sebuah negara kadang-kadang juga harus menggunakan kekerasaan untuk menghentikan atau mencegah tindakan kejahatan negara lain.

Tinggal persoalannya, atas dasar apa kekerasaan itu digunakan, tujuannya apa, dan bagaimana caranya. Inilah yang membedakan penggunaan kekerasaan oleh negara-negera ideologis tersebut. Dalam hal ini, sebuah ideologi akan sangat mempengaruhi bagaimana penggunaan kekerasan tersebut dilakukan. Jadi, meskipun Negara Islam dan Negara Kapitalis sama-sama menggunakan kekerasan, ada perbedaan mendasar di antara keduanya.

Motif dan Tujuan

Jihad bermotifkan keinginan untuk melaksanakan perintah Allah Swt. Kemurnian motif ini menjadi penentu apakah seseorang diterima amal jihadnya atau tidak. Karena itu, jihad yang benar dan yang ikhlas karena semata-mata menjalankan perintah Allah akan menyampingkan dominasi hawa nafsu manusia yang cenderung pada

kerusakan.

Islam bersumber dari Allah Swt. Yang menciptakan alam semesta, Yang Maha Pemurah dan Maha Penyayang. Karena itu, penerapan ideologi Islam pasti akan memberikan rahmat/kebaikan pada setiap manusia (Lihat: QS al-Anbiya’ [21]: 107).

Rahmat tersebut sesungguhnya akan terwujud dengan penerapan hukum-hukum Islam. Karena itu, ideologi Islam yang sesuai dengan fitrah dan memuaskan akal manusia akan memberikan kebaikan kepada seluruh umat manusia. Sebaliknya, ideologi Kapitalisme bermotifkan keserakahan manusia untuk memuaskan hawa nafsunya. Tidak mengherankan kalau imperialisme membawa bencana bagi manusia.

Karena itu, tujuan jihad tidak ada hubungan dengan keinginan untuk merampas dan mengekploitasai bangsa lain serta mendapatkan kedudukan untuk mendominasi manusia lain atau menindas bangsa lain. Tidak ada sama sekali. Tujuan jihad adalah semata-mata untuk menyebarluaskan Islam ke seluruh penjuru dunia sehingga Islam sebagai agama yang membawa kebaikan pada setiap manusia bisa dirasakan oleh siapapun tanpa ada yang menghalanginya.

Allah Swt. telah menjelaskan beberapa tujuan dari jihad di dalam al-Quran: Pertama, meninggikan kalimat Allah dan melenyapkan segala macam fitnah (kekufuran). Allah Swt. berfirman:

Perangilah mereka sehingga tidak ada lagi fitnah (kekufuran) dan adalah agama bagi Allah semata-mata. (QS al-Baqarah [2]: 193).

Kedua, menghilangkan kezaliman yang menimpa umat Islam. Allah Swt. Berfirman:

Diizinkan bagi orang-orang yang diperangi (untuk berperang) karena mereka dizalimi. Sesungguhnya Allah Mahakuasa untuk menolong mereka. (QS al Hajj [22]: 39).

Ketiga, menggentarkan musuh Allah dan siap saja yang berada di belakang musuh hingga mereka tunduk kepada Islam. Allah Swt. berfirman:

Siapkanlah untuk menghadapi mereka, kekuatan apa saja yang kalian sanggupi, dan dari kuda-kuda yang ditambatkan (untuk persiapan perang), yang dengan itu kalian menggentarkan musuh-musuh Allah dan musuh-musuh kalian. (QS al-Anfal [8]: 60).

Tujuan futuhat tampak jelas seperti yang dilakukan oleh Rasulullah saw., misalnya, mengirimkan surat yang ditujukan kepada Kaisar Hiraklius, penguasa Kerajaan Byzantium (Romawi), yang isinya adalah:

Bismillâhirrahmânirrahîm.

Dari Muhammad, hamba Allah dan Rasul-Nya, kepada Hiraklius, penguasa Romawi.

Keselamatan bagi orang yang mengikuti petunjuk.

Setelah itu, aku menyeru engkau dengan seruan (untuk memeluk) Islam. Masuk Islamlah, niscaya engkau akan selamat, dan engkau akan diberi ganjaran oleh Allah dua kali. Namun, jika engkau menolak, engkau juga akan memikul dosa rakyatmu. Katakanlah, “Hai Ahli Kitab, marilah berpegang pada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, yakni bahwa tidak kita sembah kecuali Allah; tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatu pun; tidak pula sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling, katakanlah kepada mereka, ‘Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang Muslim.’” (TQS Ali Imran [3]: 64). (Muhammad Hamidullah, Watsâ’iq as-Siyâsiyah, hlm.107).

Walhasil, jihad jelas berbeda dengan imperialisme yang berpijak pada ideologi Kapitalisme. Imperialisme didorong oleh keserakan manusia, yaitu untuk merampas kekayaan alam negeri yang dijajah, mendominasi, dan menindas manusia-manusia yang ada di dalamnya. Motif imperialisme/kolonialisme Barat tidak bisa dipisahkan dari ideologi Kapitalisme yang diusung oleh mereka.

Imperialisme (penjajahan) sendiri merupakan strategi kebijakan luar negeri yang sering ditempuh oleh negara-negara kapitalis. Imperialisme, kolonialisme, atau penjajahan telah dijadikan oleh negara-negara kapitalis seperti AS untuk membuka peluang baru bagi penanaman modal, menemukan pasar baru bagi kelebihan produksi yang tidak dapat dijual di dalam negeri, serta mengamankan pemasukan bahan baku murah untuk kelanjutan proses produksi dalam negeri. Imperialisme ini kemudian menimbulkan hubungan superior dan inferior—negara-negara kapitalis menganggap mereka merupakan tuan, sementara negara lain adalah budak yang harus tunduk apapun perintah tuannya.

Perbedaan Cara

Motif dan tujuan yang berbeda tentu saja melahirkan cara yang berbeda pula. Motif dan tujuan yang didasarkan pada keserakahan hawa nafsu manusia seperti dalam ideologi Kapitalisme telah membuat ideologi ini menganut prinsip menghalalkan segala cara untuk meraih tujuan. Bagi negara penganut ideologi Kapitalisme, penipuan, kebohongan, sampai pembantaian umat manusia adalah sah-sah saja dalam rangka mencapai tujuannya. Tidaklah mengherankan kalau sejarah Kapitalisme dunia diisi dengan dengan darah dan air mata dari negara yang dijajah.

Dalam sejarah kolonialisme tidak terhitung berapa korban dari wilayah yang dijajah. Perang Dunia I dan II saja memakan jutaan jiwa dan penderitaan bagi mereka yang masih hidup. Dua bom atom yang dijatuhkan di Jepang membunuh lebih dari tiga juta jiwa rakyat sipil. Perang Dingin dan Perang Melawan Terorisme yang dipimpin oleh AS juga telah menimbulkan banyak korban rakyat sipil. Dalam Perang Vietnam AS menumpahkan 12 juta galon Agen Orange, menghancurkan 4,5 juta hektar tumbuhan, dan menewaskan banyak rakyat sipil. Ribuan kaum Muslim di Irak dan Afganistan dibunuh atas dasar perang melawan terorisme yang penuh kebohongan. Embargo yang disponsori oleh AS telah membunuh lebih dari 1,5 juta rakyat Irak.

Akan tetapi, semua itu dipandang enteng oleh negara-negara imperilias tersebut. Lihat saja saat Collin Powel ditanya tentang terbunuhnya lebih kurang 200.000 rakyat Irak dalam Perang Teluk di era Bush Senior dulu. Dengan enteng, dia menjawab, “Tidak begitu peduli dengan angka-angka itu.”

Madeleine Albright (Menlu AS era Clinton) oleh koresponde CBS tentang jumlah korban rakyat Irak yang mencapai 800.000 orang akibat embargo PBB. Jawaban Albrigt sama kejamnya, “We think the price worth itu, (Kami kira itulah harga yang pantas untuk itu).”

Jadi, membunuh ratusan ribu nyawa kaum Muslim dianggap sebagai harga yang pantas demi kejayaan Kapitalisme yang rakus. Hal yang sama diungkap oleh Rumsfeld melalui kata-katanya, “Free people have the right to do bad things and commit crimes.”

Artinya, bagi negara-negara yang menganut kebebesan tersebut, apapun menjadi sah untuk dilakukan bahkan untuk melakukan tindakan kriminalitas.

Hal ini sangat berbeda dengan Islam yang menjalankan perangnya atas dasar petunjuk Allah Swt. Ada aktivitas yang harus dilakukan sebelum perang, yakni mengajak mereka terlebih dulu memeluk Islam. Kalau tidak mau, mereka ditawari masuk dalam kekuasaan Khilafah seraya membayar jizyah, meskipun mereka tetap pada agama mereka. Walhasil, dalam Islam, perang merupakan pilihan terakhir.

Perang Islam juga bukanlah perang yang barbar. Perang dalam rangka futûhât bukanlah untuk memerangi rakyat setempat, tetapi untuk menghilangkan penghalang-penghalang fisik, termasuk penguasa zalim mereka yang menghalangi diterima Islam secara lapang dan jujur. Dalam perang itu, Islam melarang membunuh orang-orang yang bukan termasuk tentara perang seperti anak-anak kecil, wanita, orang tua, dan para rahib di gereja-gereja. Tawanan perang juga diperlakukan dengan baik. Penggunaan senjata pemusnah massal seperti senjata nuklir dan senjata kimia hanya digunakan kalau musuh menggunakan senjata yang serupa. Sebab, dalam Islam musuh harus diperlakukan setimpal. (Lihat: QS an-Nahl [16]: 126).

Fakta Yang Terbantahkan

Perbedaan motif, tujuan, dan caranya juga tentu saja memberikan hasil yang berbeda. Jihad yang dilakukan Islam telah memberikan kebaikan kepada setiap manusia. Penerapan aturan Islam yang adil kepada masyarakat yang ditaklukkan membuat mereka (yang ditaklukkan) tidak pernah merasa berbeda dengan yang menaklukkan mereka. Sebab, Daulah Khilafah Islam memberikan jaminan kebutuhan pokok, kesejahteraan, dan keamanan yang sama bagi seluruh warganya; tanpa melihat apakah dia merupakan rakyat yang ditallukkan atau tidak. Mereka sama-sama hidup sejahtera di bawah naungan Islam.

Penerapan hukum Islam akan menjamin kebutuhan pokok dan keamanan warganya. Islam juga menjamin pendidikan yang gratis bagi seluruh warga negara, kesehatan yang gratis, dan perlakuan penerapan hukum yang sama; tanpa memandang dari suku, kelompok, bangsa, atau agamanya apa dia berasal.

Rasulullah sendiri sangat memperhatikan perlakuan terhadap ahlu dzimmah ini agar mereka tidak disakiti dan dizalimi. Rasulullah juga melarang merusak tempat-tempat ibadah non-Muslim. Persamaan di depan hukum sangat tampak jelas dari pernyataan Rasulullah yang menyatakan akan memotong tangan pencuri meskipun itu adalah anaknya sendiri. Hal ini dipraktikkan oleh kepala negara (Khalifah) setelahnya.

Sangat populer praktik keadilan Islam seperti diriwayatkan bagaimana seorang Yahudi dibebaskan dari tuduhan mencuri di pengadilan Islam karena tidak cukup bukti. Padahal yang memperkarakannya adalah pemimpin negara Islam sekaligus sahabat Rasulullah yang agung, Khalifah Ali bin Abi Thalib.

‘Umar bin al-Khaththab, saat menjadi khalifah, pernah membebaskan tanah milik orang Yahudi yang dirampas untuk dibangun masjid. Khalifah menyuruh agar masjid itu dirubuhkan dan tanahnya dikembalikan kepada Yahudi. Dia juga pernah membebaskan seorang Yahudi tua yang tidak sanggup lagi membayar jizyah (bayaran yang diberikan warga non-Muslim kepada negara) karena memang tidak mampu. Bahkan Khalifah menyuruh bendahara Baitul Mal (lembaga keuangan negara) untuk menyantuni Yahudi tersebut.

Perlu dicatat, bahwa fakta kebaikan ini bukankah semata-mata karena keluhuran pemimpin secara individu, tetapi memang mereka menerapkan aturan Islam tentang hukum-hukum kepada ahlu dzimmah (warga non-Muslim).

Pada umumnya, rakyat yang negerinya ditaklukkan oleh Islam pun tidak menganggap Islam sebagai penjajah. Sebaliknya, yang terjadi, mereka menyatu dengan pemeluk Islam lainnya dan bahkan menjadi pembela Islam. Tidak pernah didengar rakyat Mesir, Suriah, Libya, atau Bosnia menganggap Islam sebagai penjajah. Bahkan negeri-negeri itu dipenuhi dengan pejuang-pejuang Islam yang membela agamanya. Kalau Islam dianggap penjajah, bagaimana mungkin mereka membela dan memperjuangkannnya?

Berbeda halnya dengan penjajahan negara-negara imperialis. Hampir sebagian besar rakyatnya menganggap mereka adalah penjajah. Indonesia, sampai kapanpun, akan menganggap Belanda dan Jepang sebagai penjajah. Rakyat Mesir akan abadi menganggap Inggris sebagai penjajah. Itali pun sampai sekarang tetap dianggap penjajah oleh rakyat Libya. Apa yang terjadi di Irak dan Afganistan sekarang adalah bukti yang nyata. Rakyat Irak, meskipun mereka tidak setuju terhadap rezim sebelumnya yang lalim seperti Saddam Husain, bukan berarti mereka menerima Amerika Serikat. Negara super power ini tetap saja dianggap sebagai penjajah. Anggapan ini bukan tanpa alasan, tetapi memang didukung oleh fakta-fakta kekejaman negara itu.

Kalaupun ada yang gembira dengan kedatangan penjajah tersebut, jumlah mereka sangat sedikit. Mereka pada umumnya adalah pengkhianat yang hanya menginginkan kesenangan harta dan kekuasaan.

Syariat Islam yang ingin diterapkan jelas bukan hanya simbol atau kulitnya saja, tetapi benar-benar secara keseluruhan. Dengan demikian, Islam sebagai rahmat bagi semua akan terwujud. Seperti pengakuan Phillip Hitti dalam Short History of The Arab tentang sumbangan orang-orang Arab (Islam) bagi kemajuan manusia, “During all the first part of the Middle Age, no other people made as important a contribution to human progress as did the Arabs….”

Hal yang sama dinyatakan oleh Carleton, saat mengomentari peradaban Islam dari tahun 800 M hingga 1600 M, menyatakan, “Peradaban Islam merupakan peradaban yang terbesar di dunia. Peradaban Islam sanggup menciptakan negara adidaya (super state) yang terbentang dari satu samudera ke samudera lain; dari iklim utara hingga tropis dengan ratusan juta orang di dalamnya, dengan perbedaan kepercayaan dan suku.”(Technology, Business, and Our Way of Life: What’s Next).

Penjajahan Barat dibawah kolonialisme
Khalid Nisaif Jassim yang mengantarkan saudara perempuannya yang hamil ke rumah sakit akibat ditembak oleh serdadu AS menyimpulkan penjajahan Barat dalam kata-kata berikut.” ALLAH akan membalas tindakan Amerika… Mereka tidak peduli terhadap hidup kami.”

Total korban Iraq.
650,000 Muslims meninggal di Iraq sejak invasi Amerika Serikat
Pembantaian Haditha.
24 orang Iraq laki-laki, wanita, dan anak-anak dibantai marinir Amerika Serikat.
Pembantaian Ishaqi
Serdadu Amerika Serikat mengeksekusi 11 orang Iraq: 5 anak-anak dan 4 wanita di rumah yang sama.
Pembantaian Majat-al-Kabir.
Tentara Inggris menyiksa, memutilasi, dan mengeksekusi 20 tawanan perang Iraq.
Perkosaan Kenya.
Tentara Inggris yang bertugas di Kenya diduga keras memperkosa 650 wanita Kenya dalam kurun waktu 20 tahun.
Perkosaan Okinawa.
Jam malam diberlakukan pada serdadu Amerika Serikat setelah seorang marinir AS memperkosa remaja perempuan Jepang berumur 14 tahun. Di tahun 1995, bocah perempuan berumur 12 tahun diperkosa ramai-ramai oleh tentara AS yang bertugas di Okinawa.
Somalia.
Tentara PBB dari Belgia mengambil foto diri mereka sendiri ketika sedang memanggang seorang bocah Somalia hidup-hidup.
Pembantaian Srebrenica.
Tentara PBB asal Belanda menyerahkan kota Sebrenica kepada pasukan Serbia sehingga mereka bisa membantai 8,000 umat muslim.
Pembantaian Jenin.
Pasukan Israel membantai tidak kurang dari 500 pengungsi Palestina di Jenin.


Pembebasan Islam dibawah Negara Khilafah
Abu Yusuf (ra) dalam karya klasik beliau ‘Kitab Al-Kharaj’ menulis tentang peristiwa ekspansi daerah kekuasaan (pembebasan) Khilafah Islam yang telah mencapai Syria sebagai berikut.
“Setelah mencapai kata sepakat untuk berdamai dengan rakyat Syria dan menarik jizyah dan kharaj dari mereka, Abu Ubeida mendengar kabar bahwa Imperium Byzantium telah memobilisir pasukan untuk penyerangan besar-besaran. Berita ini memberikan efek cukup mengkhawatirkan bagi Abu ‘Ubeida dan pasukan Muslim. Abu Ubeida lalu menginstruksikan kepada seluruh aparat Khilafah yang bertanggungjawab terhadap kota-kota Syria yang dikuasai untuk mengembalikan Jizya dan Kharaj kepada para penduduk kota tersebut dengan pernyataan sebagai berikut:” Dengan ini kami kembalikan uang (jizya dan kharaj) yang telah kalian bayarkan kepada kami. Telah terdengar berita bahwa pasukan musuh kami bersiap untuk menyerbu. Tetapi kalau ALLAH memberikan kemenangan atas musuh kami, kami akan memenuhi janji kami kepada kalian.” Ketika instruksi Abu Ubeida ini dibacakan kepada ahli dhimma rakyat Syria, mereka justru berkata kepada pasukan Muslim,”Mudah-mudahan Tuhan mempertemukan kalian dengan kami lagi dan memberikan kemenangan atas musuh-musuh kalian.”

Sama seperti yang ditulis Karen Amstrong, wanita penulis produktif yang mengagumkan dari Inggris, di dalam Jerusalem, One City, Three Faiths (Random House, Inc, 1996), penaklukan yang dilakukan Khalifah Umar atas Jerusalem terhitung yang paling damai dan minim darah. Begitu penguasa Kristen di Jerusalem dipimpin Kepala Pendeta Sophronius menyatakan menyerah, pertempuran pun berakhir.

Tak ada pembunuhan, tak ada penjarahan, tak ada perusakan properti, tak ada pengusiran atau perampasan harta, tak ada pembakaran simbol-simbol agama lawan, dan tak ada pemaksaan terhadap penduduk Jerusalem untuk memeluk Islam. Seluruh rumah ibadah Kristen atau pun Yahudi aman.

Khalifah sengaja membangun masjid di dekat Masjidil Aqsa, untuk tak mengganggu rumah ibadah agama lain. Itulah yang kini dikenal sebagai Masjid Umar. Dibandingkan dengan penaklukan Jerusalem sebelumnya, menurut Karen Amstrong, ‘’Islam memulai masanya yang panjang di Jerusalem dengan sangat baik.’’[ Farid Wadjdi]

Read More......
 

Home | Blogging Tips | Blogspot HTML | Make Money | Payment | PTC Review

Bergerak Berkali-Kali coz Mati hanya sekali!! © Template Design by Herro | Publisher : Templatemu